NASIR.S : “Hukum Di Masyarakat Ada Yang Tidak Tertulis”

Nasirudin : “Hukum Di Masyarakat Tidak Tertulis”

SUMSELREALNEWS.COM,-
Pada Tahun 2021 ini adalah Tahun kontestasi pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Banyak bermunculan kader-kader pemuda-pemudi bersaing dalam kontestasi ini.

“Saya sudah pernah ikut pada Tahun 2015 lalu, pernah ikut pencalonan kepala desa tetapi gagal, kali ini saya bertekad berdasarakan pengalaman yang ada lalu saya harus menang,”ungkap Nasir, Sabtu(1/5/2021)

Salah satu desa di Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin desa Sukaraja, juga termasuk ikut dalam pemilihan kontestasi kepala Desa serentak pada Tahun 2021 ini, Salah satu Bakal Calon(Balon) Kepala desa, desa Sukaraja Nasirudin akrab dipanggil Nasir ini, mengatakan bahwa dia akan ikut kontestasi pemulihan kepala desa serentak mendatang ini, Ketika di tanya alasan ikut calon Nasir mengatakan ini panggilan dari hati yang dalam dan juga pasti dukungan tim juga keluarga.

Lanjut Dia, “Kita Tahu masyarakat sudah pintar, sudah jenuh dengan kepemimpinan inkumben dari Periode I, Periode II apalagi periode ke-III ini, merupakan babak pamungkas bagi Inkumben, karena inkumben tidak bisa mencalonkan diri lagi. masyarakat sudah merasakannya, sudah tahu, desa sekecil ini masih jauh tertinggal dari desa tetangga,”tuturnya

Masih kata Dia, “Kita juga sangat paham, Hukum di masyarakat itu ada yang tertulis ada tidak tertulis, Hukum ini berlaku ketika perbuatan di luar batas kewajaran, diingatkan tidak bisa maka hukum tidak tertulis “Kagek Kau” (Nanti kalau anda butuh kami, kami tidak lagi butuh anda) itu faktanya,”ujardia

Sambungnya, “Kami putra asli desa ini ikut bertanggung jawab atas maju tidaknya desa, kalaupun perjuangan kami tidak tercapai paling tidak kami sudah berusaha ikut menyumbangkan pemikiran kami,”tutupnya sembari mengucapkan terimakasih.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai