
BANYUASIN–Kegiatan pelestarian adat Kabupaten Banyuasin, harus dijaga kelestariannya jangan sampai punah, adat lama perlu dijaga adat baru perlu dihargai agar dapat dikenal anak cucu dikemudian hari.
Hal ini diungkapkan oleh camat Suak Tapeh Sashadiman Rahlibi dalam membuka kegiatan tersebut.
“Saya sangat mendukung kegiatan pelestarian adat Kabupaten Banyuasin oleh karena itu saya sangat bersemangat membuka kegiatan ini harapannya agar adat kelestarian adat di Banyuasin tetap terjaga kelestariannya,”ungkap Camat
Nur Muhamad, Pemangku adat Kabupaten, mengungkapkan Banyuasin terdiri dari berbagai marga(margo) diantaranya, marga Suak Tapeh, marga Rimba Asam, marga Pangkalan Balai, marga Sungsang, Marga talang Kelapa dan masih banyak marga lainnya Harus terus diberdayakan ada dasar Margo(marga). pada masa zaman dahulu dipimpin oleh seorang pesira kebudyaan dan adat yang baik tetaplah dipertahankan.
“Saya berharap kepada pemangku adat desa supaya tetap menjaga budaya dan adat yang baik jangan sampai hilang,”ungkapnya
Iskandar Surkarnain juga mengatakan pemangku adat desa adalah Perpanjangan tangan dari desa mengatur tentang desa masalah adat istiadat yang ada di Kabupaten Banyuasin perlu perhatian khusus.
“Para pemangku adat didesa merupakan perpanjangan tangan dari desa yang perlu diperhatikan tentang kesejahteraan para pemangku adat desa dan pengurusnya agar kerja mereka mendapat apresiasi karena telah memperkenalkan budaya dan adat kepada para generasi muda bahwa Banyuasin mempunyai adat Khas yang harus dijaga,”Tutupnya.
Teks : Samsul
Editor : Nasir